Tuesday, 19 November 2013

Sejarah Hijab

     Halo blogger! Sekarang saya ingin mengulas tentang sejarah hijab! Belakangan ini, hijab sudah menjadi tren yang mendunia. Bukan di Indonesia saja, bahkan di seluruh penjuru dunia. Sebenarnya, bagaimana sih wanita-wanita pada zaman Rasulullah SAW menggunakan jilbab? Mari kita bahas!

     Hijab secara leksikal bermakna tirai, penghalang, atau sesuatu yang menjadi pembatas antara dua hal. Akan tetapi, sebagaimana yang disebutkan para penafsir dan periset, redaksi hijab bermakna pakaian wanita. Hijab adalah sebuah terminologi yang mengemuka pada masa kita sekarang ini, dan merupakan sebuah terminologi baru. Pada masa lalu, yang digunakan khususnya dalam terminologi para juris adalah redaksi "satr" yang bermakna pakaian. Dalam perspektif sejarah, hijab bermakna pakaian wanita. Sebelum kedatangan Islam dan agama lainnya, terdapat berbagai ragam bentuk, dan Islam membatasi ruang lingkupnya.

     Pakaian wanita pada masa Nabi Muhammad SAW adalah pakaian yang umum dikenakan dan digunakan pada masa tersebut; artinya kaum perempuan menutupi badan mereka dan membungkus kepalanya dengan kerudung. Akan tetapi, sebagian telinga, leher, dan bagian dadanya masih terlihat. Kemudian, diturunkan ayat yang memerintahkan untuk menutup bagian-bagian tersebut agar aurat kaum wanita tidak nampak dan terlihat.

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab : 59)

     Nah, begitulah salah satu dalil Al-Qur'an yang membahas tentang kewajiban untuk menutup aurat. Jadi kaum wanita harus menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.. Sekian dulu ya! Terimakasih dan semoga bermanfaat! ;)

No comments:

Post a Comment